Jasa Apostille Dokumen Perusahaan Eskpor Impor
By admin September 17, 2025 0 Comments

Apostille Dokumen Perusahaan untuk Ekspor Impor: Penting, Cepat, dan Resmi

Dalam dunia perdagangan internasional, dokumen perusahaan yang sah menjadi kunci utama agar proses ekspor dan impor berjalan lancar. Salah satu kebutuhan yang semakin krusial adalah apostille dokumen perusahaan, terutama sejak Indonesia resmi bergabung dalam Konvensi Apostille pada tahun 2021. Tanpa apostille, banyak dokumen tidak akan diakui di negara tujuan, sehingga dapat menghambat kerjasama bisnis dan memperlambat transaksi.

Artikel ini akan membahas mengapa apostille begitu penting, dokumen apa saja yang biasanya dibutuhkan untuk ekspor impor, serta bagaimana Syafira Service dapat membantu perusahaan Anda menyelesaikan semua kebutuhan ini dengan cepat, resmi, dan harga kompetitif.


Pentingnya Apostille dalam Ekspor Impor

Setiap negara memiliki aturan ketat terkait validitas dokumen perusahaan asing. Tanpa legalisasi yang tepat, dokumen tidak memiliki kekuatan hukum, sehingga bisa menimbulkan:

  • Penolakan dokumen di bea cukai.

  • Tertundanya pengiriman barang.

  • Hilangnya peluang kontrak dengan mitra luar negeri.

Dengan adanya apostille, dokumen perusahaan Anda akan langsung diakui secara internasional tanpa perlu legalisasi berlapis di kedutaan besar. Hal ini mempersingkat proses dan meningkatkan kepercayaan mitra bisnis luar negeri.

📌 Contoh kasus aktual: Pada 2024, Kementerian Perdagangan Indonesia mencatat peningkatan ekspor sebesar 14% di sektor non-migas, terutama ke negara-negara Uni Eropa. Banyak perusahaan eksportir menggunakan dokumen yang sudah diaapostille untuk mempercepat proses kepabeanan dan memenuhi standar internasional. sumber


Dokumen Perusahaan yang Biasanya Membutuhkan Apostille

Berikut adalah beberapa dokumen perusahaan yang paling sering diajukan untuk keperluan ekspor impor:

  1. Akta Pendirian dan Perubahan Perusahaan – membuktikan legalitas badan usaha.

  2. SK Kemenkumham – pengesahaan oleh Kementerian Hukum dan HAM terkait dengan akta notaris yang diterbitkan.
  3. SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) atau NIB – syarat administratif perdagangan.

  4. Profil Perusahaan – Lembar yang dikeluarkan oleh Kemenkumham terkati dengan data dan juga bisnis yang dijalankan oleh perusahaan.
  5. Surat Kuasa Direksi – jika menunjuk perwakilan untuk kontrak ekspor impor.

  6. Kontrak Dagang Internasional – perjanjian dengan buyer/supplier luar negeri.

  7. Invoice dan Packing List – sering diminta bea cukai di negara tujuan.

  8. Sertifikat Asal Barang (Certificate of Origin/COO).

Semua dokumen tersebut perlu disahkan agar sah secara hukum di luar negeri. Apostille adalah jawaban paling praktis karena berlaku di lebih dari 120 negara.


Penerjemah Tersumpah: Solusi Tambahan yang Tak Kalah Penting

Banyak negara tujuan ekspor mengharuskan dokumen diterjemahkan ke bahasa resmi mereka. Misalnya:

  • Uni Eropa: bahasa Inggris, Jerman, atau Perancis.

  • Timur Tengah: bahasa Arab.

  • Asia Timur: bahasa Mandarin, Korea, atau Jepang.

Syafira Service tidak hanya melayani apostille dokumen perusahaan, tetapi juga menyediakan layanan penerjemah tersumpah untuk berbagai bahasa. Dengan begitu, dokumen Anda siap digunakan di negara tujuan tanpa hambatan bahasa maupun legalisasi.


Kenapa Pilih Syafira Service untuk Apostille?

  1. Super Cepat – kami mengerti dunia ekspor impor bergerak dinamis. Layanan express tersedia agar dokumen selesai dalam hitungan hari.

  2. Resmi dan Terpercaya – semua proses sesuai aturan Kemenkumham dan Kemenlu.

  3. Harga Lebih Murah – untuk kebutuhan banyak dokumen sekaligus, kami memberikan paket harga hemat.

  4. Recurrence Friendly – jika perusahaan Anda rutin ekspor impor, kami bisa jadi partner tetap dengan skema layanan berulang yang jauh lebih efisien.

  5. All in One Service – mulai dari pengurusan apostille, legalisasi, hingga terjemahan tersumpah.


FAQ Seputar Apostille Dokumen Perusahaan

1. Apa itu apostille?
Apostille adalah pengesahan dokumen agar sah digunakan di negara lain yang menjadi anggota Konvensi Apostille 1961.

2. Apakah semua negara menerima apostille?
Tidak. Apostille hanya berlaku di negara anggota konvensi. Untuk negara non-anggota, masih perlu legalisasi kedutaan.

3. Berapa lama proses apostille dokumen perusahaan?
Normalnya 3–7 hari kerja. Namun Syafira Service menyediakan opsi express 1 Hari selesai.

4. Berapa biaya layanan apostille?
Tergantung jumlah dokumen. Semakin banyak dokumen, semakin hemat biaya karena ada diskon paket.

5. Apakah perlu hadir langsung?
Tidak. Semua bisa diurus oleh tim kami. Dokumen bisa dikirim via kurir.

6. Apakah terjemahan tersumpah wajib?
Tergantung negara tujuan. Namun untuk keamanan, sangat dianjurkan melakukan terjemahan resmi sesuai bahasa negara tersebut.

7. Apakah Anda melayani perusahaan besar / bulk?
Ya, ada paket corporate & invoice.

Kami menyediakan bundling lengkap agar dokumen Anda langsung siap pakai di negara tujuan.


Testimonial

Testimoni yang lebih banyak disini


Hubungi Kami Sekarang untuk konsultasi Apostille Dokumen Perusahaan untuk Ekspor Impor

Konsultasi gratis & proses mudah. Hubungi kami:

📞 WhatsApp: 0812-1441-1150
🌐 Website: www.syafiraservices.com
📍 Layanan seluruh Indonesia


Follow & Dapatkan Tips Gratis

📸 Instagram: @syafiraservice
📘 Facebook: Syafira Service
💼 LinkedIn: Syafira Service
📞 Call now: 0812-1441-1150


Baca juga:

Share:
PREV POST Jasa SKCK Mabes Polri – Urus Cepat, Resmi, dan Tanpa Ribet 2025
NEXT POST Jasa Apostille Dokumen Perusahaan untuk Ekspor Impor ke Jerman: Murah, Cepat, dan Resmi

Leave a Reply

Name *
Email *
Comment *

Subscribe To Newsletter

    Contact Information

    PT SYAFIRA MUDA MANDIRI
    Jl. Tebet Timur Dalam No. 121 Jakarta Selatan

    Copyright © 2025 Syafira Services , All Rights Reserved