Apostille Dokumen Perusahaan
By admin September 26, 2025 0 Comments

Mimpi melanjutkan studi ke luar negeri adalah impian banyak mahasiswa Indonesia. Namun, sebelum benar-benar bisa belajar di universitas internasional, ada sejumlah dokumen yang wajib disiapkan. Salah satunya adalah Apostille untuk kebutuhan studi keluar negeri, sebuah proses legalisasi dokumen yang kini jauh lebih mudah sejak Indonesia resmi menjadi anggota Konvensi Apostille Den Haag 1961 pada tahun 2021.

Dalam artikel ini, kita akan membahas secara mendalam apa itu apostille, mengapa penting bagi mahasiswa yang ingin studi di luar negeri, negara mana saja yang menerimanya, hingga langkah-langkah praktis untuk mengurusnya.


Apa Itu Apostille dan Mengapa Penting untuk Studi di Luar Negeri

Pengertian Apostille menurut Konvensi Den Haag

Apostille adalah bentuk legalisasi dokumen internasional yang diakui oleh lebih dari 120 negara anggota Konvensi Apostille Den Haag. Apostille memastikan bahwa dokumen resmi yang diterbitkan di satu negara dapat diakui secara sah di negara lain tanpa perlu melalui proses legalisasi berlapis.

Bedanya Apostille dengan Legalisasi Dokumen Biasa

Sebelum Indonesia bergabung dengan konvensi ini, mahasiswa yang ingin belajar ke luar negeri harus melewati proses panjang: dokumen dilegalisasi di Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri, dan kedutaan besar negara tujuan. Kini, cukup dengan satu stempel apostille, dokumen langsung diakui di negara tujuan yang tergabung dalam konvensi.


Dokumen yang Membutuhkan Apostille untuk Studi Luar Negeri

Ijazah dan Transkrip Nilai

Universitas di luar negeri biasanya meminta ijazah dan transkrip akademik yang sudah dilegalisasi dengan apostille untuk memvalidasi keaslian pendidikan.

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

Beberapa negara mensyaratkan SKCK yang sudah dilegalisasi untuk memastikan rekam jejak hukum calon mahasiswa.

Akta Kelahiran dan Dokumen Identitas

Apostille juga dibutuhkan pada akta kelahiran, terutama untuk urusan administrasi kependudukan di negara tujuan studi.

Dokumen Penunjang Lainnya

Selain dokumen utama, ada dokumen tambahan seperti sertifikat kursus, surat rekomendasi dosen, atau dokumen beasiswa yang juga bisa diminta apostille.


Negara Tujuan Studi yang Menerima Apostille

  • Amerika Serikat dan Kanada: Sebagai negara tujuan populer mahasiswa Indonesia, AS dan Kanada secara luas menerima apostille sebagai syarat validasi dokumen.
  • Negara Eropa (Jerman, Belanda, Perancis, dll.): Mayoritas negara Eropa, khususnya anggota Uni Eropa, telah lama menggunakan sistem apostille, sehingga prosesnya lebih ringkas.
  • Negara Asia (Jepang, Korea Selatan, Singapura): Asia Timur dan Asia Tenggara kini semakin terbuka bagi mahasiswa internasional. Banyak universitas di kawasan ini yang mengakui dokumen dengan apostille.

Proses Pengajuan Apostille di Indonesia

Lembaga yang Berwenang Menerbitkan Apostille

Di Indonesia, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) adalah lembaga resmi yang berwenang mengeluarkan apostille. Sejak diberlakukannya layanan ini pada 2021, masyarakat dapat mengajukan apostille secara online melalui portal resmi Kemenkumham. Hal ini mempermudah mahasiswa yang ingin melanjutkan studi ke luar negeri tanpa harus repot mengurus banyak tahap legalisasi.

Langkah-langkah Mengajukan Apostille

Proses pengajuan apostille sebenarnya cukup sederhana:

  1. Siapkan dokumen asli yang akan dilegalisasi (ijazah, transkrip, SKCK, dll.).

  2. Scan dokumen dalam format PDF atau JPEG untuk diunggah ke portal.

  3. Daftar di website resmi Kemenkumham pada bagian layanan apostille.

  4. Unggah dokumen sesuai persyaratan.

  5. Bayar biaya administrasi melalui virtual account.

  6. Tunggu verifikasi dari petugas. Jika lolos, Anda akan mendapat sertifikat apostille dalam bentuk fisik maupun digital.

Estimasi Waktu dan Biaya Apostille

Proses penerbitan apostille biasanya memakan waktu 3–5 hari kerja, tergantung jenis dokumen dan volume permohonan. Biaya resmi berkisar sekitar Rp150.000 per dokumen.


Tips Agar Proses Apostille Tidak Terhambat

Mengecek Keaslian Dokumen Sebelum Pengajuan

Pastikan dokumen yang diajukan tidak mengandung kesalahan pengetikan atau data palsu. Jika ada kekeliruan, perbaiki di instansi penerbit sebelum mengajukan apostille.

Menggunakan Jasa Penerjemah Tersumpah

Banyak universitas luar negeri meminta dokumen dalam bahasa Inggris atau bahasa resmi negara tujuan. Oleh karena itu, gunakan jasa penerjemah tersumpah agar dokumen Anda sah secara hukum.

Menyimpan Salinan Digital Dokumen

Selalu simpan versi digital dokumen yang sudah diajukan. Hal ini berguna untuk kebutuhan pengisian formulir online universitas atau beasiswa.


Tantangan dan Kendala dalam Pengurusan Apostille

Perbedaan Aturan di Negara Tujuan

Meskipun apostille diakui secara internasional, beberapa universitas masih memiliki persyaratan tambahan. Misalnya, ada kampus yang tetap meminta dokumen diterjemahkan oleh penerjemah lokal di negaranya.

Kesalahan Administrasi yang Sering Terjadi

dokumen tidak jelas saat discan, data tidak sesuai dengan paspor, atau pembayaran biaya administrasi yang tidak terkonfirmasi. Kesalahan kecil ini bisa membuat permohonan tertunda.


Alternatif Jika Negara Tujuan Tidak Menggunakan Apostille

Legalisasi Dokumen melalui Kementerian Luar Negeri

Jika negara tujuan studi tidak tergabung dalam Konvensi Apostille, dokumen Anda perlu dilegalisasi di Kementerian Luar Negeri Indonesia terlebih dahulu.

Proses di Kedutaan atau Konsulat Negara Tujuan

Setelah itu, dokumen juga harus dilegalisasi di kedutaan atau konsulat negara tujuan. Proses ini biasanya lebih panjang dan membutuhkan biaya tambahan.


Rekomendasi Layanan Apostille Terpercaya

Bagi mahasiswa yang sibuk dengan persiapan studi, menggunakan jasa layanan apostille terpercaya seperti kami Syafira Service bisa menjadi solusi. Syafira Service yang sudah berpengalaman membantu mahasiswa mengurus legalisasi dokumen hingga tuntas.


FAQ Seputar Apostille untuk Studi Luar Negeri

1. Apakah semua dokumen untuk studi luar negeri harus diajukan apostille?
Tidak semua. Hanya dokumen resmi seperti ijazah, transkrip, SKCK, dan akta kelahiran yang biasanya wajib dilegalisasi.

2. Berapa lama proses pengajuan apostille?
Umumnya 3–5 hari kerja, tergantung pada jenis dokumen dan antrean di Kemenkumham.

3. Apakah apostille berlaku selamanya?
Ya, apostille berlaku seumur hidup selama dokumen aslinya sah dan tidak kadaluarsa (misalnya SKCK memiliki masa berlaku tertentu).

4. Apa yang harus dilakukan jika negara tujuan tidak menerima apostille?
Dokumen harus melalui proses legalisasi manual di Kemenlu dan kedutaan negara tujuan.

5. Apakah apostille bisa diajukan secara online?
Ya, layanan apostille di Indonesia sudah tersedia secara online melalui website resmi Kemenkumham.

6. Apakah apostille bisa dipalsukan?
Sertifikat apostille memiliki kode unik dan QR code yang dapat diverifikasi secara digital, sehingga keasliannya bisa dicek langsung oleh pihak universitas atau lembaga penerima.


Kesimpulan: Apostille sebagai Langkah Penting Menuju Pendidikan Global

Mengurus apostille untuk kebutuhan studi keluar negeri bukanlah sekadar formalitas, melainkan langkah penting agar dokumen Anda diakui secara internasional. Dengan proses yang kini semakin mudah di Indonesia, mahasiswa tidak perlu lagi khawatir tentang legalisasi berlapis.

Apostille membantu mempercepat perjalanan menuju impian akademik di kampus-kampus bergengsi dunia. Jadi, sebelum berangkat kuliah ke luar negeri, pastikan semua dokumen penting Anda sudah dilengkapi dengan apostille.

Untuk informasi lebih lanjut tentang layanan resmi apostille, kunjungi website Kementerian Hukum dan HAM

Kenapa Harus Gunakan Syafira Service untuk layanan Apostille?

  1. Proses Cepat dan Tanpa Ribet: Kamu tidak perlu antre, tidak perlu bingung dengan alur birokrasi. Serahkan pada tim kami, dan semua akan kami tangani dari awal sampai akhir secara efisien.
  2. 100% Legal dan Resmi: Seluruh proses dilakukan sesuai prosedur resmi dari Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Luar Negeri. Tidak ada jalur belakang. Aman dan dapat dipertanggungjawabkan.
  3. Update Berkala dan Komunikatif: Kamu akan mendapatkan informasi perkembangan dokumen secara berkala. Kami menjaga komunikasi tetap terbuka agar kamu merasa tenang selama proses berlangsung.
  4. Berpengalaman dan Terpercaya: Kami telah membantu ribuan klien sejak 2022. Mulai dari perorangan, perusahaan, hingga agen P3MI. Kami memahami prosesnya dan tahu bagaimana menyelesaikannya dengan benar.
  5. Layanan Tersedia di Seluruh Indonesia: Tidak berada di Jakarta? Kami siap membantu dari mana pun kamu berasal. Bandung, Surabaya, Batam, Medan, Bali, hingga luar negeri—semua bisa kami layani.
  6. Harga Transparan dan Terjangkau: Tidak ada biaya tersembunyi. Semua sudah dijelaskan sejak awal, dan kamu hanya membayar sesuai kesepakatan. Tidak lebih.
  7. Pendekatan Personal dan Ramah: Kami bukan sekadar biro jasa. Kami bekerja dengan pendekatan yang profesional, personal, dan cepat tanggap. Semua kebutuhan kamu akan kami bantu hingga tuntas.
  8. Layanan Lengkap dan Terintegrasi: Mulai dari pengecekan dokumen, konsultasi, pengurusan legalisasi hingga pengiriman dokumen kembali—semuanya kami sediakan dalam satu layanan terpadu.

Jasa Apostille Dokumen

Hubungi Kami Sekarang

Ingin mengurus Apostille dengan cepat dan aman?

📞 WhatsApp: 0812-1441-1150
🌐 Website: www.syafiraservices.com
📍 Layanan seluruh Indonesia


Follow & Dapatkan Tips Gratis

📸 Instagram: @syafiraservice
📘 Facebook: Syafira Service
💼 LinkedIn: Syafira Service
📞 Call now: 0812-1441-1150

Baca juga:

Share:
PREV POST Jasa Apostille Dokumen Perusahaan untuk Ekspor Impor ke Belgia: Murah, Cepat, dan Resmi
NEXT POST Apostille Buku Nikah: Panduan Lengkap Legalisasi Dokumen Perkawinan untuk Keperluan Internasional

Leave a Reply

Name *
Email *
Comment *

Subscribe To Newsletter

    Contact Information

    PT SYAFIRA MUDA MANDIRI
    Jl. Tebet Timur Dalam No. 121 Jakarta Selatan

    Copyright © 2025 Syafira Services , All Rights Reserved