info@syafiraservice.com
Sedang mencari jasa Apostille dokumen yang terpercaya, cepat, dan resmi? Kami siap membantu Anda mengurus legalisasi Apostille untuk berbagai jenis dokumen pribadi maupun perusahaan agar dapat digunakan secara sah di luar negeri.

Apostille adalah bentuk legalisasi dokumen yang disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham) agar diakui secara internasional di negara anggota konvensi. Apostille menggantikan proses legalisasi bertingkat yang biasanya melibatkan Kemenlu dan Kedutaan Besar.
Dengan Apostille, Anda cukup mengurus satu kali pengesahan resmi dari pemerintah Indonesia dan dokumen Anda langsung berlaku di negara tujuan.

Beberapa dokumen memerlukan legalisasi notaris (waarmerking) sebelum diajukan Apostille.


Temukan pertanyaan yang sering ditanyakan terkait dengan Apostille
Tidak selalu. Beberapa dokumen cukup scan-nya, tergantung jenis dan keperluan.
Ya, bisa dengan surat kuasa & identitas.
Sangat bisa. Kami juga sediakan jasa terjemahan tersumpah.
1 hari
Ya. Kami juga melayani legalisasi Kemenlu dan Kedutaan non-Apostille seperti Taiwan, UAE, Oman dll.
Bisa. Kami bantu Akta, SIUP, NIB, dan dokumen perusahaan lainnya.
Kami pakai kurir JNE/TIKI/GOSEND/GRABSEND.

info@syafiraservice.com
Copyright © 2025 Syafira Services , All Rights Reserved