
Sebagai kota perbatasan dan ibu kota Kalimantan Barat, Pontianak punya peran penting dalam hubungan antarnegara, khususnya dengan Malaysia dan wilayah ASEAN.
Banyak warga Pontianak yang bekerja, sekolah, atau berbisnis lintas batas — dari Sarawak, Kuching, hingga Singapura.
Untuk keperluan internasional itu, dokumen seperti ijazah, akta, SKCK, dan buku nikah harus dilegalisasi dengan apostille agar sah di negara tujuan.
Kini Anda tidak perlu repot, karena Syafira Service hadir membantu warga Kalimantan Barat dalam pengurusan apostille dokumen di Pontianak — dengan proses resmi, cepat, dan harga lebih murah dibanding kompetitor.
Pontianak berada di jalur perdagangan internasional dan pendidikan lintas negara.
Banyak pelajar dari Pontianak kuliah di Malaysia dan Singapura, sementara banyak tenaga kerja juga bekerja di sektor formal dan pariwisata lintas batas.
Apostille sangat penting untuk dokumen pribadi, akademik, dan bisnis agar diakui secara hukum internasional.
Dengan cap resmi dari Kemenkumham, dokumen Indonesia bisa langsung digunakan di negara tujuan tanpa legalisasi tambahan dari kedutaan.
Apostille adalah pengesahan dokumen internasional yang membuat dokumen Indonesia sah di lebih dari 120 negara anggota Konvensi Den Haag.
Indonesia resmi bergabung sejak 2022, membuat proses legalisasi lebih cepat dan sederhana.
Sebelum sistem ini berlaku, proses legalisasi harus melalui Kemenkumham → Kemenlu → Kedutaan Besar.
Kini cukup satu cap apostille dari Kemenkumham, dan dokumen langsung diakui di luar negeri.
Kami melayani Apostille untuk dokumen seperti:
Beberapa dokumen memerlukan legalisasi notaris (waarmerking) sebelum diajukan Apostille.
MPP Pontianak menyediakan berbagai layanan administrasi publik, termasuk konsultasi dan pengurusan dokumen legalisasi. Alamat: Pusat Perbelanjaan Kapuas Indah, Jl. Kapten Marsan No.33 Lantai 3, Darat Sekip, Kec. Pontianak Kota, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78117
Anda juga bisa mengurus apostille secara online melalui situs resmi Kemenkumham.
Namun, sistem digital ini seringkali membingungkan bagi masyarakat awam — mulai dari upload dokumen hingga verifikasi elektronik.
Syafira Service hadir membantu agar dokumen Anda diproses cepat, benar, dan sah tanpa kesalahan teknis.
Kesalahan format dokumen digital (PDF, scan, tanda tangan elektronik)
Minimnya panduan waarmerking dokumen sebelum diajukan
Antrean panjang di MPP pada waktu sibuk
Proses online yang teknis dan memerlukan ketelitian
Pontianak hanya beberapa jam dari Kuching, Malaysia.
Ratusan warga melintasi perbatasan setiap minggu untuk bekerja, belajar, dan berbisnis — dan semuanya memerlukan dokumen legal yang diakui kedua negara.
Warga Pontianak banyak melanjutkan studi ke universitas di Malaysia dan Singapura, serta bekerja di sektor perhotelan dan ekspor.
Dokumen seperti ijazah, SKCK, dan buku nikah wajib dilegalisasi dengan apostille.
Produk khas Kalimantan Barat seperti lidah buaya, rotan, dan hasil hutan diekspor ke berbagai negara. Apostille diperlukan untuk dokumen ekspor dan sertifikat usaha.
MPP Pontianak termasuk yang terbaik di Kalimantan Barat dengan sistem antrean digital dan pelayanan publik yang transparan.
Seorang klien dari Surabaya mengurus dokumen SKCK dan ijazah untuk visa kerja ke Romania. Semua proses diselesaikan dalam waktu 3 hari tanpa harus datang ke Jakarta. Sertifikat Apostille langsung dikirimkan ke email dan hard copy dikirim via kurir.
Kami juga sering membantu tenaga kerja migran dan agensi P3MI yang butuh pengurusan masal (bulk) dokumen Apostille.


Testimoni yang lebih banyak disini
Kirim softcopy dokumen via WhatsApp
Kami verifikasi kelayakan dokumen
Lakukan pembayaran biaya layanan
Proses Apostille dimulai
Sertifikat dikirim ke Anda (softcopy dan hardcopy)
Q: Haruskah dokumen asli dikirim?
A: Tidak selalu. Beberapa dokumen cukup scan-nya, tergantung jenis dan keperluan.
Q: Apakah bisa Apostille untuk luar negeri tapi dari kota selain Jakarta?
A: Bisa. Kami bantu seluruh Indonesia.
Q: Apakah bisa terjemahan dulu baru Apostille?
A: Sangat bisa. Kami juga sediakan jasa terjemahan tersumpah.
Q: Apakah kalian juga melayani legalisasi Kedutaan?
A: Ya. Kami juga melayani legalisasi Kemenlu dan Kedutaan non-Apostille seperti Taiwan, UAE, Oman dll.
Q: Apakah bisa Apostille dokumen perusahaan?
A: Bisa. Kami bantu Akta, SIUP, NIB, dan dokumen perusahaan lainnya.
Q: Berapa biaya jasa Apostille?
A: Biaya tergantung jumlah dan jenis dokumen. Hubungi kami untuk konsultasi gratis.
Ingin mengurus Apostille dengan cepat dan aman?
📞 WhatsApp: 0812-1441-1150
🌐 Website: www.syafiraservices.com
📍 Layanan seluruh Indonesia
📸 Instagram: @syafiraservice
📘 Facebook: Syafira Service
💼 LinkedIn: Syafira Service
📞 Call now: 0812-1441-1150