Jasa Apostille Dokumen Perusahaan Eskpor Impor
By admin September 22, 2025 0 Comments

Jasa Apostille Dokumen Perusahaan untuk Ekspor Impor ke Prancis: Murah, Cepat, dan Resmi

Jasa Apostille Dokumen Perusahaan untuk Ekspor Impor ke Prancis. Dalam dunia bisnis internasional, dokumen resmi yang sah merupakan syarat mutlak. Bagi perusahaan Indonesia yang ingin memperluas pasar ke luar negeri, termasuk ke Prancis, proses ekspor impor tidak bisa dilepaskan dari kebutuhan legalisasi dokumen melalui Apostille. Tanpa apostille, banyak dokumen tidak akan diakui di negara tujuan, sehingga dapat menghambat kerjasama bisnis dan memperlambat transaksi. Jadi hubungi kami jika perlu pengurusan Apostille dokumen Perusahaan untuk ekspor impor ke Prancis.

Artikel ini akan membahas mengapa apostille begitu penting, dokumen apa saja yang biasanya dibutuhkan untuk ekspor impor ke Prancis, serta bagaimana Syafira Service dapat membantu perusahaan Anda menyelesaikan semua kebutuhan ini dengan cepat, resmi, dan harga kompetitif.

Tren Ekspor di Prancis

  1. Nilai total ekspor Indonesia ke Prancis pada 2023 mendekati US$ 962,43 juta
    Data dari United Nations COMTRADE menunjukkan bahwa nilai ekspor ke Prancis sebesar itu, memperlihatkan bahwa Prancis adalah salah satu pasar penting di Eropa untuk produk-Indonesia.
    Sumber
  2. Komoditas utama: Mesin & peralatan listrik / elektronik
    Di urutan paling atas, komoditas electrical, electronic equipment bernilai ± US$ 252,27 juta diekspor ke Prancis tahun 2023.
    Sumber
  3. Kendaraan (selain kereta api/tram) & suku cadang ikut besar
    Komoditas vehicles other than railway, tramway & parts meraih ekspor senilai ± US$ 109,85 juta ke Prancis di 2023.
    Sumber
  4. Furniture & barang rumah (lighting, prefabricated buildings) juga termasuk ekspor signifikan
    Misalnya furniture, lampu, dan bangunan prefabrikasi (prefabricated buildings) mencapai sekitar US$ 62,66 juta.
    sumber

Pentingnya Apostille untuk Perusahaan Ekspor Impor ke Prancis

Proses ekspor impor melibatkan banyak pihak, mulai dari perusahaan pengirim, pemerintah, bea cukai, hingga mitra bisnis di negara tujuan. Di sinilah Apostille berperan penting, yaitu memberikan pengesahan resmi bahwa dokumen yang digunakan sah dan diakui secara internasional.

Contoh kasus nyata adalah saat perusahaan Indonesia ingin mengekspor produk ke Prancis. Tanpa Apostille, dokumen legalitas perusahaan, sertifikat produk, hingga kontrak kerja sama bisa ditolak oleh otoritas di sana. Hal ini bukan hanya menunda proses, tetapi juga bisa merugikan secara finansial dan reputasi bisnis.

Bahkan menurut berbagai pemberitaan terkait ekspor impor Indonesia, masih banyak kendala administratif yang menghambat kelancaran perdagangan luar negeri. Salah satunya adalah dokumen yang tidak lengkap atau belum dilegalisasi dengan benar.

📌 Contoh aktual: Pada 2024, Kementerian Perdagangan Indonesia mencatat peningkatan ekspor sebesar 14% di sektor non-migas, terutama ke negara-negara Uni Eropa. Banyak perusahaan eksportir menggunakan dokumen yang sudah diaapostille untuk mempercepat proses kepabeanan dan memenuhi standar internasional. sumber

Dokumen Perusahaan yang Biasanya Membutuhkan Apostille

Berikut adalah beberapa dokumen perusahaan yang paling sering diajukan untuk keperluan ekspor impor:

  1. Akta Pendirian dan Perubahan Perusahaan – membuktikan legalitas badan usaha.
  2. SK Kemenkumham – pengesahaan oleh Kementerian Hukum dan HAM terkait dengan akta notaris yang diterbitkan.
  3. SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) atau NIB – syarat administratif perdagangan.
  4. Profil Perusahaan – Lembar yang dikeluarkan oleh Kemenkumham terkati dengan data dan juga bisnis yang dijalankan oleh perusahaan.
  5. Surat Kuasa Direksi – jika menunjuk perwakilan untuk kontrak ekspor impor.
  6. Kontrak Dagang Internasional – perjanjian dengan buyer/supplier luar negeri.
  7. Invoice dan Packing List – sering diminta bea cukai di negara tujuan.
  8. Sertifikat Asal Barang (Certificate of Origin/COO).

Semua dokumen tersebut perlu disahkan agar sah secara hukum di luar negeri. Apostille adalah jawaban paling praktis karena berlaku di lebih dari 120 negara.

Layanan Penerjemah Tersumpah

Selain Apostille, negara tujuan ekspor impor seperti Prancis seringkali mensyaratkan dokumen dalam bahasa resmi mereka. Karena itu, layanan penerjemah tersumpah menjadi bagian penting dari proses.

Syafira Service menyediakan jasa penerjemahan resmi yang sudah diakui, sehingga dokumen perusahaan Anda siap dipakai untuk berbagai kebutuhan administrasi, kontrak, maupun pengurusan izin di Prancis.

Kenapa Pilih Syafira Service untuk Apostille?

  1. Super Cepat – kami mengerti dunia ekspor impor bergerak dinamis. Layanan express tersedia agar dokumen selesai dalam hitungan hari.
  2. Resmi dan Terpercaya – semua proses sesuai aturan Kemenkumham dan Kemenlu.
  3. Harga Lebih Murah – untuk kebutuhan banyak dokumen sekaligus, kami memberikan paket harga hemat.
  4. Recurrence Friendly – jika perusahaan Anda rutin ekspor impor, kami bisa jadi partner tetap dengan skema layanan berulang yang jauh lebih efisien.
  5. All in One Service – mulai dari pengurusan apostille, legalisasi, hingga terjemahan tersumpah.

FAQ Apostille Dokumen Ekspor Impor ke Prancis

  1. Apa itu apostille?
    Apostille adalah pengesahan dokumen agar sah digunakan di negara lain yang menjadi anggota Konvensi Apostille 1961.
  2. Apakah semua negara menerima apostille?
    Tidak. Apostille hanya berlaku di negara anggota konvensi. Untuk negara non-anggota, masih perlu legalisasi kedutaan.
  3. Apakah Syafira Service juga menyediakan jasa penerjemah ke bahasa Prancis?
    Ya, kami menyediakan penerjemah tersumpah untuk dokumen yang dibutuhkan di Prancis.
  4. Berapa lama proses apostille dokumen perusahaan?
    Normalnya 3–7 hari kerja. Namun Syafira Service menyediakan opsi express 1 Hari selesai.
  5. Berapa biaya layanan apostille?
    Tergantung jumlah dokumen. Semakin banyak dokumen, semakin hemat biaya karena ada diskon paket.
  6. Apakah perlu hadir langsung?
    Tidak. Semua bisa diurus oleh tim kami. Dokumen bisa dikirim via kurir.
  7. Apakah terjemahan tersumpah wajib?
    Tergantung negara tujuan. Namun untuk keamanan, sangat dianjurkan melakukan terjemahan resmi sesuai bahasa negara tersebut.
  8. Bisa kah ajukan banyak dokumen sekaligus?
    Bisa, bahkan akan lebih hemat jika diajukan dalam jumlah banyak karena kami menyediakan tarif khusus untuk bulk order.

Kami menyediakan bundling lengkap agar dokumen Anda langsung siap pakai di negara tujuan.

Testimonial

Testimoni yang lebih banyak disini

Hubungi Kami Sekarang untuk konsultasi Jasa Apostille Dokumen Perusahaan untuk Ekspor Impor ke Prancis

Konsultasi gratis & proses mudah. Hubungi kami:

📞 WhatsApp: 0812-1441-1150
🌐 Website: www.syafiraservices.com
📍 Layanan seluruh Indonesia

Follow & Dapatkan Tips Gratis

📸 Instagram: @syafiraservice
📘 Facebook: Syafira Service
💼 LinkedIn: Syafira Service
📞 Call now: 0812-1441-1150

Baca juga:

 

Share:
PREV POST Jasa Apostille Dokumen Perusahaan untuk Ekspor Impor ke Italia: Murah, Cepat, dan Resmi
NEXT POST Jasa Apostille Dokumen Perusahaan untuk Ekspor Impor ke Belgia: Murah, Cepat, dan Resmi

Leave a Reply

Name *
Email *
Comment *

Subscribe To Newsletter

    Contact Information

    PT SYAFIRA MUDA MANDIRI
    Jl. Tebet Timur Dalam No. 121 Jakarta Selatan

    Copyright © 2025 Syafira Services , All Rights Reserved