Terjemahan resmi untuk ijazah, akta, dokumen perusahaan, dan dokumen imigrasi. Dikerjakan penerjemah tersumpah yang diangkat resmi melalui SK Kementerian Hukum, sehingga hasilnya diterima kedutaan, imigrasi, universitas, dan pengadilan. Jika dokumen Anda juga butuh apostille atau legalisasi kedutaan, prosesnya bisa langsung dilanjutkan tanpa pindah penyedia jasa.
Inggris, Mandarin, Jepang, Korea, French, Deutsch, Spanish dan Arab. Setiap dokumen dikerjakan penerjemah tersumpah yang bersertifikat untuk bahasa tersebut.
Hasil terjemahan dibubuhi cap dan tanda tangan penerjemah tersumpah bernomor SK ā bukan terjemahan biasa yang sering ditolak di tahap verifikasi.
Kalau dokumen Anda juga butuh apostille atau legalisasi kedutaan, prosesnya lanjut di tempat yang sama. Tidak perlu bolak-balik antar penyedia jasa.
Syafira Service dikelola oleh PT Syafira Muda Mandiri, penyedia jasa swasta yang tidak berafiliasi dengan Kementerian Hukum RI maupun instansi pemerintah lainnya. Biaya jasa kami terpisah dari biaya resmi negara.
Penerjemah tersumpah adalah penerjemah yang diangkat resmi oleh Menteri Hukum dan telah mengangkat sumpah profesi, sehingga hasil terjemahannya memiliki kekuatan hukum. Dasar hukumnya diatur dalam Permenkumham Nomor 29 Tahun 2016, yang kemudian diubah melalui Permenkumham Nomor 4 Tahun 2019.
Bedanya dengan penerjemah biasa bukan soal kualitas bahasa, tapi soal pengakuan hukum. Terjemahan tersumpah dibubuhi cap dan tanda tangan bernomor SK, dan penerjemahnya bertanggung jawab secara hukum atas isi terjemahan. Itu sebabnya kedutaan, kantor imigrasi, universitas luar negeri, dan pengadilan umumnya hanya menerima terjemahan tersumpah untuk dokumen resmi.
Masih bingung bedanya Terjemahan Tersumpah dengan Terjemahan biasa? Ini perbandingan lengkapnya:
| Aspek | ā Penerjemah Tersumpah | ā Legalisasi Konvensional |
|---|---|---|
| Status hukum | Diangkat resmi lewat SK Kemenkum | Tidak ada pengangkatan Resmi |
| Cap & Tandatangan | Cap Resmi Bernomor SK | Tidak ada |
| Diterima Kedutaan & Imigrasi | Ya | Umumnya ditolak |
| Tanggung Jawab Hukum | Penerjemah Bertanggung Jawab Isi Terjemahannya | Tidak Terikat |
| Cocok Untuk | Visa, Imgrasi, Akademik, Pengadilan | Konten Web, Materi Pemasaran, Komunikasi Internal |
| Bisa Lanjutkan ke legalisasi (apostille/kemenlu) | Ya | Tidak |
Ā
Tidak semua terjemahan dokumen dapat digunakan untuk kebutuhan resmi. Untuk proses administrasi seperti visa, studi luar negeri, pekerjaan internasional, pernikahan beda negara, apostille, legalisasi, atau pengajuan ke kedutaan, biasanya diperlukan terjemahan tersumpah yang memiliki cap dan tanda tangan resmi.
Terjemahan tersumpah membantu memastikan isi dokumen diterjemahkan secara akurat tanpa mengubah makna hukum, data pribadi, istilah administrasi, maupun keterangan penting di dalam dokumen. Hal ini penting karena kesalahan terjemahan dapat menyebabkan dokumen ditolak, proses tertunda, atau perlu revisi ulang.
Dengan menggunakan layanan Syafira Service, Anda tidak hanya mendapatkan hasil terjemahan, tetapi juga arahan terkait kebutuhan lanjutan dokumen seperti apostille, legalisasi Kemenkum, Kemenlu, atau legalisasi kedutaan apabila diperlukan.
Setiap dokumen punya kebutuhan berbeda tergantung bahasa dan instansi tujuannya. Alur di bawah berlaku untuk sebagian besar permintaan terjemahan tersumpah, dan tim kami akan memberi tahu jika dokumen Anda perlu tahapan tambahan.
Hubungi tim Syafira Service melalui WhatsApp dan informasikan jenis dokumen, bahasa tujuan, serta kebutuhan penggunaan dokumen tersebut.
Kirimkan file dokumen dalam bentuk scan atau foto yang jelas untuk dilakukan pengecekan awal. Pastikan seluruh teks terlihat lengkap dan tidak terpotong.
Tim kami akan memberikan estimasi biaya, durasi pengerjaan, dan arahan jika dokumen membutuhkan proses tambahan seperti apostille atau legalisasi.
Dokumen akan diproses oleh penerjemah tersumpah sesuai bahasa tujuan dan kebutuhan administrasi resmi.
Hasil terjemahan dicek kembali agar data penting seperti nama, nomor dokumen, tanggal, tempat lahir, nama instansi, dan informasi lainnya sesuai dengan dokumen asli.
Hasil terjemahan dapat dikirim dalam bentuk softcopy dan/atau hardcopy sesuai kebutuhan. Jika diperlukan, dokumen juga dapat dilanjutkan ke proses apostille atau legalisasi.
Temukan pertanyaan yang sering ditanyakan terkait dengan penerjemah tersumpahĀ
Penerjemah tersumpah adalah penerjemah resmi yang memiliki kewenangan untuk menerjemahkan dokumen legal dan administrasi agar hasil terjemahannya dapat digunakan untuk kebutuhan resmi.
Inggris, Mandarin, Jepang, Korea, Prancis, Jerman, Spanyol dan Arab. Setiap pasangan bahasa dikerjakan penerjemah tersumpah yang bersertifikat untuk bahasa tersebut. Untuk kebutuhan bahasa lain, silakan hubungi kami lebih dulu.
Dokumen standar seperti akta, ijazah, atau SKCK umumnya 1ā2 hari kerja. Dokumen panjang seperti kontrak atau transkrip lengkap sekitar 2ā4 hari kerja, tergantung jumlah halaman dan bahasa tujuan.
Dokumen yang bisa diterjemahkan antara lain ijazah, transkrip nilai, akta kelahiran, akta nikah, buku nikah, akta cerai, kartu keluarga, KTP, paspor, SKCK, surat perusahaan, akta notaris, kontrak, MoU, dan dokumen resmi lainnya.
Untuk pengecekan awal, dokumen dapat dikirim dalam bentuk scan atau foto yang jelas. Namun, untuk kebutuhan tertentu, hardcopy mungkin diperlukan, terutama jika akan dilanjutkan ke proses legalisasi atau apostille.
Waktu pengerjaan tergantung jumlah halaman, bahasa tujuan, dan tingkat kesulitan dokumen. Untuk dokumen sederhana, proses dapat lebih cepat. Untuk estimasi pasti, silakan kirimkan dokumen Anda kepada tim kami.
Ya, hasil terjemahan tersumpah dapat digunakan untuk kebutuhan apostille apabila sesuai dengan persyaratan dokumen dan negara tujuan. Tim Syafira Service juga dapat membantu proses apostille jika diperlukan.
Bisa. Kami membantu penerjemahan dokumen perusahaan seperti akta pendirian, akta perubahan, SK Kemenkumham, NIB, SIUP, NPWP, MoU, kontrak, power of attorney, dan dokumen bisnis lainnya.
Untuk penerjemahan, scan atau foto yang jelas umumnya sudah cukup. Dokumen asli baru diperlukan jika prosesnya dilanjutkan ke apostille atau legalisasi kedutaan.
Ya. Kami membantu penerjemahan dokumen untuk kebutuhan visa, studi luar negeri, beasiswa, kerja, pernikahan dengan WNA, imigrasi, dan kebutuhan administrasi internasional lainnya.
Bisa. Konsultasi dan pengecekan dokumen dapat dilakukan secara online. Untuk hardcopy, pengiriman dapat dilakukan menggunakan kurir sesuai alamat tujuan.
ā Testimoni ā
Jangan ragu untuk buat dokumen di sini admin ramah jujur dan baik memberi arahan bahkan lebih cepet dari pengerjaan nya terbaik pokoknya gass kenn cuyy jangan pake lama buat urus dokumen di sini mantep lah pokoknya šš
Iām very impressed by how friendly and helpful the staff are. Their communication is clear and professional, which is something customers truly appreciate. Highly recommended! š
Sangat membantu untuk yg tinggal diluar jawa namun harus mengurus dokumen di jakarta. pelayanannya cepat dan pengiriman dokumen aman. hari senin chat besoknya dokumen sudah selesai dan kamis sudah diterima di kalimantan.
ā Bersama Syafira ā