Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah salah satu dokumen wajib bagi mereka yang akan bekerja atau menetap di luar negeri. SKCK ini diperlukan untuk memastikan bahwa seseorang memiliki catatan yang bersih dan layak untuk bekerja di negara tujuan. Dokumen ini sering kali menjadi syarat utama bagi pekerja migran di berbagai sektor, mulai dari kesehatan, pelayanan, hingga pendidikan.
Proses pengurusan SKCK memerlukan waktu dan beberapa tahapan administratif yang ketat, khususnya bagi mereka yang berdomisili di luar Jakarta. Pengurusan langsung di Mabes Polri di Jakarta bisa menjadi tantangan tersendiri bagi mereka yang tinggal jauh dari ibu kota. Oleh karena itu, banyak orang yang membutuhkan bantuan profesional untuk memastikan SKCK mereka diurus dengan cepat dan tanpa hambatan.
Syafira Services memahami kebutuhan ini dan hadir untuk memberikan layanan SKCK yang cepat dan aman, terutama bagi pekerja migran yang berdomisili di luar Jakarta. Kami menawarkan layanan kilat yang dapat memproses SKCK Anda dalam waktu singkat, dengan jaringan dan pengalaman yang kami miliki. Dengan layanan ini, Anda tidak perlu repot melakukan perjalanan jauh hanya untuk mengurus dokumen ini.
Segera percayakan pengurusan SKCK Anda kepada Syafira Services dan nikmati layanan profesional yang memudahkan perjalanan Anda ke luar negeri. Hubungi kami sekarang untuk informasi lebih lanjut!
Peraturan baru
per tanggal 22 juni 2022,Beberapa negara sudah tidak mepakai legalisir kemenkumham dan kemenlu,yang dulu setiap negara sebelum di legalisir kedutaan diharuskan legalisir di kemenkumham dan kemenlu,saat ini cukup memakai apostille dari kemenkumham,apostille mewakili legalisir kemenkumham,kemnlu dan kedutaan.
Selain pengurusan skck mabes polri kami pun bisa membantu anda apostille dokumen di kemenkumham.
Adapun Dokumen yang biasa di Apostille Kemenkumham Yaitu :
- Apostille Medical Cek Up,
- Apostille Akte Kelahiran,
- Apostille Akte Lahir,
- Apostille Akte Kematian,
- Apostille Akte Perkawinan ,
- Apostille Akte Nikah,
- Apostille Akte Perceraian,
- Apostille Akte Cerai,
- Apostille Buku Nikah,
- Apostille Surat Nikah KUA,
- Apostille SKBM,
- Apostille Surat Keterangan Belum Menikah,
- Apostille Ijazah,
- Apostille Transkrip Nilai,
- Apostille SKCK,
- Apostille Police Clearance,
- Apostille Paspot,
- Apostille KTP,
- Apostille Kartu Tanda Penduduk,
- Apostille SIM,
- Apostille Surat Ijin Mengemudi,
- Apostille Kartu Keluarga,
- Apostille Sura Kuasa,
- Apostille Surat Perjanjian,
- Apostille Surat Pengalaman Kerja,
- Apostille Sertifikat,
- Apostille Dokumen Perusahaan,
- Dll