Apostille Ijazah untuk Kerja di Arab Saudi dan Qatar: Syarat, Proses & Panduan 2026

Rate this post
Sudah dapat tawaran kerja di Arab Saudi atau Qatar — gaji bagus, kontrak jelas, semua terlihat oke. Lalu HRD atau agen di sana bilang: ijazah kamu harus di-apostille dulu. Dan kamu tidak tahu itu apa, harus ke mana, berapa lama, berapa biayanya. Situasi ini dialami ribuan TKI profesional dan tenaga ahli Indonesia setiap tahun. Kabar baiknya: sejak Arab Saudi bergabung ke Konvensi Hague pada 2012 dan Qatar pada 2015, proses legalisasi ijazah jadi jauh lebih sederhana — cukup apostille dari Kemenkumham, tanpa perlu bolak-balik ke Kemenlu dan Kedutaan. Artikel ini bakal jelasin semuanya: apa itu apostille ijazah, kenapa diperlukan untuk kerja di Arab Saudi dan Qatar, proses lengkapnya, estimasi waktu dan biaya, sampai tips penting yang banyak orang lewatkan.

Apa itu Apostille Ijazah?

Apostille adalah sertifikat resmi yang dikeluarkan pemerintah untuk membuktikan keaslian dokumen resmi agar diakui di negara lain. Untuk ijazah, apostille berfungsi sebagai validasi bahwa gelar pendidikan kamu benar-benar diterbitkan oleh institusi yang sah di Indonesia. Sistem apostille diatur oleh Konvensi Hague 1961 — perjanjian internasional yang sudah diikuti lebih dari 120 negara. Indonesia bergabung resmi pada 2022. Dengan apostille, ijazah kamu yang diterbitkan di Indonesia langsung bisa diakui secara hukum di Arab Saudi, Qatar, dan negara anggota Hague Convention lainnya. Di Indonesia, apostille dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui sistem AHU Online. Perlu dicatat: apostille berbeda dari legalisasi biasa. Legalisasi lama memerlukan proses berlapis — Kemenkumham, lalu Kemenlu, lalu Kedutaan negara tujuan. Apostille memotong semua langkah itu menjadi satu sertifikasi yang langsung diakui internasional.

Kenapa Apostille Ijazah Diperlukan untuk Kerja di Arab Saudi dan Qatar?

Arab Saudi dan Qatar adalah dua negara dengan permintaan tenaga kerja asing yang sangat tinggi — mulai dari tenaga kesehatan, insinyur, teknisi, hingga tenaga profesional di berbagai sektor. Kedua negara ini memiliki regulasi imigrasi kerja yang ketat, dan verifikasi dokumen pendidikan adalah bagian dari proses itu.

Untuk Visa Kerja (Work Visa / Iqama)

Proses pengajuan visa kerja ke Arab Saudi dan Qatar hampir selalu memerlukan ijazah yang terlegalisasi. Apostille adalah bentuk legalisasi yang paling diterima saat ini. Tanpa apostille, ijazah kamu dianggap dokumen asing yang tidak bisa diverifikasi — dan permohonan visa bisa ditolak.

Untuk Verifikasi Kualifikasi Profesional

Beberapa profesi di Arab Saudi dan Qatar — seperti dokter, perawat, insinyur, akuntan, dan arsitek — memerlukan verifikasi kualifikasi oleh otoritas profesional setempat (misalnya Saudi Commission for Health Specialties / SCHS untuk tenaga kesehatan, atau Saudi Council of Engineers / SCE untuk insinyur). Ijazah apostille adalah dokumen wajib dalam proses verifikasi ini.

Untuk Program MOFA Attestation (Attestasi Tambahan)

Ini poin penting yang sering tidak diketahui: di Arab Saudi dan Qatar, apostille dari Kemenkumham Indonesia seringkali bukan langkah terakhir. Banyak employer dan agen di sana masih meminta proses attestation tambahan oleh MOFA (Ministry of Foreign Affairs) setempat — terutama untuk dokumen pendidikan. Urutan yang umum diminta: Apostille Kemenkumham → Terjemahan Tersumpah Bahasa Arab → MOFA Attestation Saudi/Qatar (melalui agen atau langsung). Tidak semua employer minta MOFA attestation — tergantung perusahaan, jenis pekerjaan, dan otoritas yang berwenang. Selalu konfirmasi dulu ke HRD atau agen yang menghubungi kamu.

Untuk TKI Profesional dan Program P3MI

Tenaga kerja Indonesia yang dikirim melalui PJTKI/P3MI (Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia ke Luar Negeri) juga sering membutuhkan apostille ijazah sebagai bagian dari dokumen kelengkapan penempatan kerja. Ini berlaku terutama untuk penempatan di sektor formal dan profesional.

Jenis Ijazah yang Perlu Di-Apostille

Jenis ijazah yang perlu di-apostille bergantung pada posisi kerja dan persyaratan dari employer atau otoritas di Arab Saudi/Qatar:
  • Ijazah S1 (Sarjana) — paling umum diminta untuk posisi profesional dan manajerial
  • Ijazah D3 (Diploma III) — untuk posisi teknis dan kesehatan (perawat, teknisi, dll.)
  • Ijazah SMK / SMA — untuk program kerja tertentu, terutama yang direkrut melalui P3MI
  • Transkrip nilai — kadang diminta bersama ijazah untuk verifikasi kualifikasi akademik
  • Sertifikat keahlian atau profesi — untuk profesi berlisensi tertentu
Tips: Kalau tidak yakin jenis ijazah mana yang perlu di-apostille, tanyakan langsung ke employer atau agen rekrutmen di Arab Saudi/Qatar. Lebih baik apostille lebih dari satu dokumen daripada harus proses ulang di tengah jalan.

Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan

Dokumen utama untuk apostille ijazah:
  • Ijazah asli yang diterbitkan oleh institusi pendidikan (SD, SMP, SMA/SMK, D3, S1, S2)
  • Kondisi ijazah baik — tidak robek, tidak kusam, tulisan terbaca jelas, tanda tangan dan cap institusi terlihat
  • Untuk S1 ke atas: pastikan ijazah sudah tercatat dan terverifikasi di sistem PDDIKTI (untuk Kemenkumham bisa lakukan pengecekan)
Dokumen pendukung proses apostille:
  • KTP pemohon
  • Email aktif untuk akun AHU Online
  • Scan/foto ijazah resolusi tinggi untuk upload
Dokumen tambahan yang mungkin diminta setelah apostille (tergantung employer):
  • Terjemahan tersumpah bahasa Arab oleh penerjemah bersertifikat
  • Transkrip nilai yang juga di-apostille
  • Surat keterangan kerja atau referensi dari institusi sebelumnya
  • SKCK Mabes Polri (untuk work visa dan iqama)

Proses Apostille Ijazah: Langkah demi Langkah

Cara Urus Sendiri via AHU Online

Kemenkumham menyediakan layanan apostille melalui portal online AHU (ahu.go.id). Prosesnya:
  1. Buat akun di ahu.go.id — Daftar dengan email aktif, isi data diri lengkap.
  2. Login dan pilih menu “Apostille”
  3. Pilih jenis dokumen — Ijazah, lalu masukkan jenjang pendidikan dan nama institusi.
  4. Isi formulir permohonan — Data pemohon, instansi penerbit ijazah (nama universitas/sekolah), dan tahun kelulusan.
  5. Upload scan ijazah — Scan resolusi tinggi (PDF atau JPG). Pastikan seluruh teks, tanda tangan, dan cap institusi terbaca dengan jelas.
  6. Pilih jenis layanan — Reguler, Ekspres, atau Super Ekspres.
  7. Bayar PNBP — Rp 225.000 per dokumen.
  8. Tunggu verifikasi Kemenkumham — Jika ada masalah, kamu akan dihubungi untuk melengkapi atau memperbaiki dokumen.
  9. Terima sertifikat apostille — Bisa diambil langsung atau dikirim via pos.
Setelah apostille selesai, langkah selanjutnya adalah terjemahan tersumpah bahasa Arab (jika diminta) dan MOFA attestation (jika diperlukan employer).

Cara Pakai Jasa — Lebih Efisien untuk TKI Profesional

Banyak calon tenaga kerja yang akan ke Arab Saudi atau Qatar punya waktu terbatas sebelum keberangkatan. Proses apostille yang terhambat bisa menunda keberangkatan dan berpotensi membatalkan kontrak kerja. Dengan menggunakan jasa Syafira Service, prosesnya jauh lebih efisien:
  1. Kirim softcopy ijazah via WhatsApp
  2. Tim kami verifikasi kelayakan dokumen dan konfirmasi jenis layanan yang tepat
  3. Kamu lakukan pembayaran
  4. Proses dimulai — tanpa kamu perlu ke mana-mana
  5. Sertifikat apostille dikirimkan (softcopy dan hardcopy)
Syafira Service juga menyediakan layanan terjemahan tersumpah bahasa Arab dan SKCK Mabes Polri — jadi semua dokumen yang dibutuhkan untuk work visa Arab Saudi/Qatar bisa diurus dalam satu tempat.

Estimasi Waktu dan Biaya

Jenis Layanan Estimasi Waktu Biaya PNBP
Reguler 3–5 hari kerja Rp 225.000/dokumen
Ekspres 1 hari kerja Rp 225.000/dokumen
Super Ekspres ±5 jam Rp 225.000/dokumen
Estimasi waktu total (mulai dari dokumen di tangan sampai siap dikirim ke Arab Saudi/Qatar):
  • Apostille: 1–5 hari kerja (tergantung layanan)
  • Terjemahan tersumpah bahasa Arab: 2–4 hari kerja
  • MOFA Attestation (jika diperlukan): 3–7 hari kerja melalui agen
Total estimasi: 1–2 minggu untuk paket lengkap apostille + terjemahan. Lebih lama kalau MOFA attestation diperlukan. Rencanakan jauh sebelum tanggal keberangkatan. Untuk biaya layanan jasa, hubungi Syafira Service untuk info terkini karena bervariasi tergantung jenis dokumen dan layanan yang dipilih.

Hal yang Sering Salah dan Tips Penting

1. Hanya apostille tanpa terjemahan bahasa Arab Apostille membuktikan keaslian dokumen, tapi tidak menerjemahkannya. Ijazah kamu dalam bahasa Indonesia — dan employer atau otoritas di Arab Saudi/Qatar tidak bisa memverifikasi isinya tanpa terjemahan Arab. Pastikan kamu urus terjemahan tersumpah bahasa Arab setelah apostille selesai. 2. Tidak konfirmasi soal MOFA attestation ke employer Ini kesalahan yang cukup umum. Beberapa orang apostille ijazah lalu kirim ke Saudi, hanya untuk diberi tahu bahwa dokumen masih butuh MOFA attestation. Sebelum memulai proses, tanyakan langsung ke HRD atau agen rekrutmen: apakah cukup apostille, atau perlu MOFA attestation juga? 3. Apostille ijazah yang tidak tercatat di PDDIKTI Untuk ijazah D3 ke atas, Kemenkumham melakukan verifikasi ke database PDDIKTI (Pangkalan Data Pendidikan Tinggi). Kalau ijazah kamu tidak terdaftar atau ada ketidakcocokan data, permohonan bisa tertahan. Cek dulu di pddikti.kemdikbud.go.id sebelum ajukan apostille. 4. Kondisi ijazah rusak atau pudar Ijazah yang tulisannya pudar, ada bagian yang robek, atau cap institusi tidak jelas akan ditolak dalam proses apostille. Kalau kondisi ijazah kamu tidak ideal, hubungi institusi pendidikan untuk minta salinan atau surat keterangan pengganti sebelum proses apostille. 5. Tidak urus SKCK Mabes bersamaan Hampir semua work visa ke Arab Saudi dan Qatar juga memerlukan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dari Mabes Polri. Proses SKCK Mabes juga butuh waktu — urus bersamaan dengan apostille ijazah agar tidak ada yang tertinggal mendekati deadline keberangkatan. 6. Timeline terlalu mepet Sering terjadi: surat kontrak sudah ditanda tangani, tiket sudah dibeli, tapi dokumen belum diurus. Apostille ekspres memang bisa selesai dalam 1 hari, tapi terjemahan dan MOFA attestation butuh waktu lebih. Mulai urus minimal 3 minggu sebelum keberangkatan.

FAQ — Pertanyaan yang Sering Ditanyakan

Apakah Arab Saudi dan Qatar menerima apostille dari Indonesia?

Ya. Arab Saudi bergabung ke Konvensi Hague pada 2012, dan Qatar pada 2015. Indonesia resmi bergabung pada 2022. Sertifikat apostille dari Kemenkumham Indonesia secara hukum diterima di kedua negara tersebut. Namun, beberapa employer masih meminta MOFA attestation tambahan — selalu konfirmasi ke HRD atau agen kamu.

Apa bedanya apostille dan MOFA attestation untuk Arab Saudi?

Apostille adalah sertifikasi internasional berdasarkan Konvensi Hague yang menjamin keaslian dokumen. MOFA attestation adalah proses tambahan yang dilakukan oleh Kementerian Luar Negeri Arab Saudi untuk memvalidasi dokumen asing secara lokal. Apostille diterima secara hukum, tapi beberapa institusi atau employer di Arab Saudi tetap meminta MOFA attestation sebagai prosedur internal mereka.

Berapa lama proses apostille ijazah di Indonesia?

Tergantung layanan yang dipilih: reguler 3–5 hari kerja, ekspres 1 hari kerja, super ekspres sekitar 5 jam. Waktu ini belum termasuk terjemahan tersumpah (2–4 hari) dan MOFA attestation (3–7 hari jika diperlukan).

Apakah transkrip nilai juga perlu di-apostille untuk kerja di Arab Saudi?

Tergantung permintaan employer dan otoritas terkait. Untuk profesi tertentu (terutama di bidang kesehatan dan teknik), transkrip nilai sering diminta bersama ijazah untuk proses verifikasi kualifikasi. Cek persyaratan spesifik dari perusahaan atau otoritas profesional di Saudi/Qatar yang menangani kamu.

Bisa urus apostille ijazah dari luar Jakarta?

Bisa. Proses apostille bisa dilakukan melalui AHU Online dari mana saja. Kalau pakai jasa seperti Syafira Service, kamu cukup kirim softcopy ijazah via WhatsApp — tidak perlu datang ke Jakarta. Dokumen asli dan sertifikat apostille akan dikirim ke alamat kamu via kurir.

Dokumen apa saja yang perlu disiapkan untuk work visa Arab Saudi selain ijazah?

Selain ijazah apostille, work visa Arab Saudi umumnya memerlukan: SKCK Mabes Polri, paspor aktif minimal 6 bulan, foto ukuran visa, surat kontrak kerja dari sponsor Saudi, medical check-up dari klinik yang ditunjuk, dan mungkin sertifikat keahlian atau lisensi profesi (tergantung jenis pekerjaan). Konfirmasi persyaratan lengkap ke agen atau konsulat Arab Saudi.

Penutup

Proses apostille ijazah untuk kerja di Arab Saudi dan Qatar memang butuh beberapa langkah, tapi setiap langkahnya ada alurnya yang jelas. Yang paling penting: mulai urus jauh sebelum deadline keberangkatan, konfirmasi ke employer soal kebutuhan MOFA attestation, dan jangan lupa terjemahan tersumpah bahasa Arab. Kalau kamu mau proses yang lebih cepat dan tidak mau repot urus sendiri, Syafira Service bisa bantu dari awal sampai semua dokumen siap — apostille, terjemahan, sampai SKCK Mabes. Semua bisa diurus dari rumah, beres tanpa stres.

Keunggulan Syafira Service Dibanding Mengurus Sendiri

https://youtube.com/shorts/ckctcuXYpQw
  • Legal & resmi (terhubung langsung ke sistem Kemenkumham)
  • Pengalaman menyelesaikan 2000 lebih dokumen
  • Estimasi waktu: 1 hari kerja
  • Bisa bantu dokumen seluruh Indonesia dari mana pun kamu berada
  • Terjemahan, SKCK, legalisasi notaris juga tersedia

Contoh Kasus Klien Kami

Seorang klien dari Surabaya mengurus dokumen SKCK dan ijazah untuk visa kerja ke Romania. Semua proses diselesaikan dalam waktu 3 hari tanpa harus datang ke Jakarta. Sertifikat Apostille langsung dikirimkan ke email dan hard copy dikirim via kurir.
Kami juga sering membantu tenaga kerja migran dan agensi P3MI yang butuh pengurusan masal (bulk) dokumen Apostille.

Testimoni Klien Syafira Service

Testimoni Syafira Service Testimoni Klien Syafira Service Lihat testimoni lebih banyak di sini

Cara Mengurus Dokumen Lewat Syafira Service

  1. Kirim softcopy dokumen via WhatsApp
  2. Kami verifikasi kelayakan dokumen
  3. Lakukan pembayaran biaya layanan
  4. Proses dokumen dimulai
  5. Sertifikat dikirim ke kamu (softcopy dan hardcopy)

Siap Apostille Ijazah Kamu untuk Kerja ke Arab Saudi atau Qatar?

Jangan biarkan proses dokumen jadi penghalang karir kamu di Timur Tengah. Ijazah apostille bisa selesai dalam 1 hari kerja — dan semua bisa diurus dari rumah, tanpa harus ke Jakarta. Konsultasi Gratis via WhatsApp — 0812-1441-1150 Lihat Layanan Apostille → Melayani seluruh Indonesia — proses dari rumah, dokumen sampai ke tangan kamu. Dokumen Beres Tanpa Stress — Syafira Service

Follow & Dapatkan Tips Gratis

Instagram: @syafiraservice Facebook: Syafira Service LinkedIn: Syafira Service Call now: 0812-1441-1150

Baca Juga:

Previous Post
Share:

PT Syafira Muda Mandiri — layanan profesional Apostille, SKCK Mabes Polri, Penerjemah Tersumpah, dan Legalisasi Kedutaan untuk klien individu, P3MI, dan B2B.

Kantor

Copyright 2026 syafiraservices.com. All Rights Reserved Powered by Resolusiweb.com.